Mengapa Koperasi Belum Menjadi Soko Guru Perekonomian Indonesia ?

UUD 1945 pasal 33 memandang koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, yang kemudian semakin dipertegas dalam pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Menurut M. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena:

1) Koperasi mendidik sikap kemandirian.
2) Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan diri atau golongan sendiri.
3) Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.
4) Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.

Sejak awal kelahirannya Koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Pola pengorganisasian dan pengelolaannya yang melibatkan partisipasi setiap anggota dan pembagian hasil usaha yang cukup adil menjadikan koperasi sebagai harapan perngembangan perekonomian Indonesia.

Akan tetapi hingga saat ini menjadikan koperasi sebagai soko guru terlihat sebatas slogan saja tanpa adanya usaha serius pemerintah untuk mewujudkannya.
berikut ini pendapat saya mengapa hal itu sulit diimplementasikan :

1. kurangya pastisipasi aktif dari masyarakat untuk menghidupkan koperasi, hal itu bisa jadi karena kurangnya penyuluhan atau pendidikan tentang koperasi, sehingga banyak masyarakat kurang mengetahui tentang koperasi.

2. terbatasnya SDM yang menguasai tentang koperasi menyebabkan produk-produk tentang koperasi tidak begitu dikenal karena kurangya strategi marketing, sehingga kalah bersaing dengan produk industri.

3.pemerintah selalu memanjakan koperasi dengan terus memberikan bantuan berupa materi yang seharusnya dikurangi, agar koperasi dapat menjadi unit yang mandiri yang bisa mengangkat diri sendiri untuk bisa bersaing dengan pasar industri.

4.image koperasi yang masih dianggap untuk ekonomi menengah kebawah, sehingga menyulitkan koperasi untuk menjaring anggota.

5.kurangnya komersialisai koperasi di berbagai media.

5 hal diatas menurut saya merupakan sebagian dari penghalang koperasi untuk berkembang menjadi soko guru perekonomian di Indonesia.